UA-83233104-1

Monday, 7 March 2022

Cara Mengurus NIB bagi UMKM Melalui OSS Aplikasi

 

        Harus diakui saat ini UMKM tergolong pejuang ekonomi yang banyak menyumbang peningkatan perekonomian masyarakat Indonesia. Dilihat dari berbagai sektor, UMKM bisa dibilang menjadi pondasi ekonomi yang banyak memberikan peluang lapangan kerja bagi manyarakat sekitarnya.        
        
        Sementara Jawa Timur propinsi terbesar ke dua dengan jumlah UMKM terbanyak.
Oleh karenanya pemerintah melalui programnya melakukan pembinaan terhadap UMKM agar bisa naik kelas. Dan Jawa Tmur propinsi terbesar kedua yang banyak mendaftarkan NIB.

       Baru-baru ini melalui 3 menterinya, UMKM telah diberikan kemudahan dalam pengurusan NIB. Acara yang bertema, “Penerbitan dan Pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan” ini digelar di Gedung Graha ITS Sukolilo Surabaya, pada tanggal 22 Desember 2021. 
      Acara ini diadakan selama 3 hari . dimana pada hari pertama dilakukan secara online. Dimana masing-masing peserta dibimbing untuk melakukan pendaftara melalui aplikasi OSS. Kemudian pemberian sertifikat NIB dilakukan secara bertahap di Graha ITS.

        Acara ini dihadiri oleh menteri Investasi/ Kepala BKPM yaitu bapak Bahlil Lahadalia, lalu bapak Erick Thohir selaku menteri BUMN, serta menteri Koperasi dan UKM bapak Teten Marduki. Pada acara tersebut dari menteri Koperasi dan menteri BUMN memberikan support kepada pelaku UKM terpilih untuk menerima bantuan modal usaha.

     Selain para menteri, acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Gubernur Jawa Timur, Walikota Surabaya, serta Bupati Mojokerto, Gresik, serta Bangkalan.
“Dalam mengurus izin, pelaku usaha hanya membutuhkan kepasta, kemudahan, kecepatan, dan transparansi. OSS berbasis resiko hadir untuk itu”, pernyataan ini diungkapkan oleh bapak Bahlil Lahadalia selakuk Menteri Investasi/ Kepala BKPM.

Apakah yang dimaksud NIB?

    NIB adalah Nomor Induk Berusaha, yang merupakan nomor identitas pelaku usaha. Dalam prakteknya pelaku usaha mengurus NIB sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam KBLI tahun 2020. KBLI adalah kepanjangan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Nomor ientitas ini terdiri dari 13 digit yang didalamnya terdapat pengaman serta tanda tangan elektronik. Jika dulu pelaku usaha harus memiliki TDP, IUMK, ataupun siup, sekarang tidak lagi. NIB berfungsi tidak hanya sebagai identitas, akan tetapi juga berlaku sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan), angka pengenal import (API), serta akses kepabeanan bagi perusahaan yang hendak melakukan ekspot dan import.

      Sejak undang-undang cipta kerja disahkan, maka surat SIUP, TDP, Dan SKU sudah tidak diterbitkan lagi. Pelaku usaha cukup hanya mengurus NIB saja. dan proses mengurusnyapun sangat cepat, karena bisa dilakukan secara online.

Mengapa harus mengurus NIB?

        Dengan mengurus NIB maka usaha Anda menjadi terjamin legalitasnya. Disamping itu jika telah memiliki NIB berarti menambah peluang untuk mengembangkan usaha Anda. Antara lain: memungkinkan mendapat fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang untuk mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan pengembangan usaha, serta kesempatan untuk mengikuti peluang pengadaan barang/ jasa pemerintah.

Bagaimana Cara Mengurus NIB?

        Untuk mengurus NIB bisa dilakukan secara elektronik melalui sebuah system yang disebut dengan OSS. Yaitu Online Single Submission. Semua informasi tentang perijinan usaha, termasuk KBLI 2020 akan tersedia dalam OSS. Jadi sekarang sudah tersedia aplikasi OSS Indonesia untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan di smartphone android.

Caranya: kunjungi situs oss.go.id menggunakan android/HP, laptop, maupun computer. Untuk langkah-langkah bisa klik di link berikut ini ya:

*Insyaallah kapan-kapan aku posting dech Step by step daftar NIB secara online.

Apa itu Usaha Mikro dan Kecil (UMK)?

    Adalah usaha milik WNI yang menggunakan modal usaha maksimal RP 5 Miliar. Nilai ini tidak termasuktanah dan bangunan tempat usaha. Jenis pelaku usaha bisa berupa perorangan atau badan usaha.

Apa syarat untuk mendaftarkan NIB?

       Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah berupa KTP elektronik.

Berapa biaya untuk pengurusan NIB?

    Untuk pengurusan NIB pelaku usaha bisa melalui system OSS tanpa dipungut biaya alias gratis.


No comments:

Post a Comment

Terimakasih sudah menggunakan blog ini sebagai referensi.